Polres Tuban Kembali Tindak Tambang Ilegal di Grabagan

Polres Tuban Kembali Tindak Tambang Ilegal di Grabagan

 


Kabupaten Tuban - Satreskrim Polres Tuban kembali melakukan penindakan terhadap kegiatan tambang yang diduga beroprasi tanpa adanya ijin di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Hal tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Tuban sebagai bukti bahwa tidak ada keterlibatan oknum anggota Polres Tuban dalam kasus tambang seperti isu yang beredar, Minggu (19/10/2025).

Kapolres Tuban melalui Kasat Reskrim, AKP Dimas Robin menyampaikan, bahwa pihaknya telah kembali melakukan penindakan dan mengamankan lokasi pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tuban dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain itu, pihaknya juga telah mengimbau dan mendorong para pelaku usaha tambang agar segera melengkapi perizinan yang diperlukan sehingga kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan dan turut mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kami mendorong agar para pelaku usaha tambang tertib administrasi dan melengkapi perizinannya,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Namun apabila para pelaku tambang tidak kunjung melengkapi persyaratan perizinan, Polisi akan menberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap pihak manapun yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk tambang ilegal,” tegas kasat Reskrim.

Polres Tuban memastikan akan terus melakukan pengawasan dan langkah penegakan hukum secara profesional, transparan dan bertanggung jawab guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Tuban. (Aji)

Post a Comment

أحدث أقدم