Bea Cukai Malang Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal, Namun Hingga Kini Tak Mampu Hentikan Rokok Ilegal di Gondanglegi, Ada Apa...?

Bea Cukai Malang Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal, Namun Hingga Kini Tak Mampu Hentikan Rokok Ilegal di Gondanglegi, Ada Apa...?

 


Kab. Malang - Bea Cukai Malang menemukan sejumlah rokok ilegal dari kegiatan patroli darat, dan pemeriksaan terhadap sebuah jasa ekspedisi di kawasan Stasiun Kota Malang, Jum'at (24/11/2023)

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan, petugas memeriksa salah satu jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan 63.400 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai,” ucapnya, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp79.567.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 42.414.600,00.

"Rokok jenis sigaret kretek mesin tersebut diamankan dan dibawa petugas ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum di bidang cukai," ungkapnya.

Terpisah, salah seorang warga Kecamatan Gondanglegi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, keberhasilan Bea Cukai Malang dalam menyita puluhan rokok ilegal patut diapresiasi.

"Namun yang mengherankan di Kecamatan Gondanglegi Masih terdapat banyak rokok ilegal," jelasnya, (29/11/2023).

Ditambahkannya, apakah pengusaha rokok ilegal di Gondanglegi telah memberikan atensi kepada pejabat terkait, sehingga mereka hingga kini bebas menjual produknya meskipun ilegal.

"Warga berharap agar aparat penegak hukum bersama Bea Cukai Malang berani mengambil langkah tegas supaya peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gondanglegi dapat segera dihentikan," harapnya. (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama