![]() |
Lokasi Proyek rabat beton jalan pertanian di Desa Selopuro |
Kab. Blitar - Proyek rabat beton jalan pertanian di Desa Selopuro Kecamatan Selopuro diduga serobot tanah warga. Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana desa (DD) dan menelan anggaran Rp. 27.957.400,- tersebut dikerjakan dengan memakai tanah warga tanpa koordinasi dengan Pemilik tanah.
"Warga yang tanahnya diserobot pada proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT ) di Desa Selopuro dilaksanakan pada 8 Juni - 8 Juli 2023 tidak ada yang di ajak musyawarah oleh desa," ucap salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan, Selasa (9/1/2023).
Menurutnya, hanya ada pemberitahuan dari ketua RT saja.
"Hingga kini warga berdampak tidak ada yang di ganti rugi, saya berharap aparat penegak hukum ikut turun menangani kasus tersebut," harapnya.
Ditambahkannya, sebenarnya warga tidak ada yang setuju jika tanahnya di ambil buat jalan desa, tetapi warga tidak ada yang berani menyampaikannya.
![]() |
kondisi proyek rabat beton jalan pertanian di Desa Selopuro |
"Jika di lihat dari rasa keadilan apakah hal tersebut adil, kami yang memiliki tanah tersebut, kami yang membayar pajaknya, tetapi tiba-tiba digunakan sebagai jalan desa," ungkapnya.
Diketahui, Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kelompok masyarakat Desa Selopuro dengan spesifikasi panjang 175 meter, lebar 1,5 meter, dan ketebalan pengecoran 0.10 meter.
Kepala Desa Selopuro Ali Musta'in saat di konfirmasi awak media via WhatsAppnya (9/1/2023) hanya menyampaikan, terima kasih.
"Matur suwun (terima kasih, istilah Red) informasinya," jawabnya. (Red)
Posting Komentar