Kab. Malang – Seorang calo dan pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang membidangi urusan KTP di tangkap oleh tim Saber Pungli Kabupaten Malang.
Mereka tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Tim Saber Pungli Kabupaten Malang. OTT itu berkaitan dengan pengurusan KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, OTT dilakukan pada 10 Mei 2024 kemarin.
“Satu orang honorer berinisial D dan satu orang calo berinisial D diamankan,” ungkapnya, Jumat (24/5).
Mudus operasinya, pegawai honorer membidangi permohonan KTP ini juga melibatkan calo dalam mencari calon korban. Dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar.
Tim Saber Pungli awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya dikembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP.
“Bahwa, OTT itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya punggutan dalam pengurusan KTP. Para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat,” terangnya.
Mudus operasinya, pegawai honorer membidangi permohonan KTP ini juga melibatkan calo dalam mencari calon korban. Dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar.
Tim Saber Pungli awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya dikembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP.
“Bahwa, OTT itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya punggutan dalam pengurusan KTP. Para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat,” terangnya.
Bahkan, dari hasil penangkapan itu pihaknya tengah menyita ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak KTP tersebut.
Menurut AKP. Gandha, kedua pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali. Hingga akhirnya mereka berdua ini terjaring OTT pada 10 Mei 2024 kemarin.
“Jadi dari awal pemerikasaan ini, ternyata kedua pelaku sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp 150 ribu sejak satu bulan yang lalu,” pungkasnya. (Tim)
Menurut AKP. Gandha, kedua pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali. Hingga akhirnya mereka berdua ini terjaring OTT pada 10 Mei 2024 kemarin.
“Jadi dari awal pemerikasaan ini, ternyata kedua pelaku sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp 150 ribu sejak satu bulan yang lalu,” pungkasnya. (Tim)
Posting Komentar