Pencucian Pasir Silika di Desa Latsari Milik Misbahul Menuai Sorotan

Pencucian Pasir Silika di Desa Latsari Milik Misbahul Menuai Sorotan

 

Aktivitas usaha pencucian pasir silika di Desa Latsari milik Misbahul

Kab. Tuban - Usaha pencucian pasir silika yang berlokasi di  Desa Latsari Kecamatan Bancar menuai sorotan, masyarakat sekitar mengenal pemilik bernama Misbahul.

Usaha pencucian pasir silica tersebut mengkhawatirkan pengguna jalan khususnya pengguna kendaraan roda 2 karena jalan menjadi licin.

"Akibat adanya usaha pencucian pasir silika di stock file Misbahul maka jalan menjadi kotor dan licin, sehingga membahayakan pengguna kendaraan roda 2," ucap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, Kamis (6/3/2025).



Penampakan kondisi jalan yang kotor dan licin bagi pengguna jalan roda 2 di Desa Latsari

Sistim pencucian pasir silika salah satunya menggunakan hydraulic mining, metode ini memanfaatkan air bertekanan tinggi dengan menembakkanya ke arah endapan, diduga usaha milik Misbahul tidak mengantongi SIPA, SIPA adalah izin yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas terkait kepada individu, perusahaan, atau entitas lainnya untuk melakukan pemanfaatan atau pengambilan air tanah dari sumber air tanah.

"Diduga kuat izin pengangkutan dan penjualan juga tidak ada karena materialnya didapat dari tambang ilegal yang tidak memiliki IUP OP sebagai syarat untuk mengurus izin pengangkutan dan penjualan," tandasnya.

Masyarakat berharap, untuk pengolahan pasir silika ilegal yang tidak memiliki izin lengkap, para pelaku juga segera diberikan sanksi. (Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama