![]() |
Aktivitas tambang pedel ilegal di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel milik Munarto |
Kab. Tuban - Kasus usaha pencucian pasir silika dan pertambangan yang diduga ilegal milik Misbahul yang berlokasi di Desa Latsari Kecamatan Bancar hingga kini belum tertangani, padahal jalan yang kotor dan licin mengkhawatirkan pengguna jalan khususnya pengguna kendaraan roda 2.
Kini mencuat dugaan tambang pedel ilegal di Desa Banjaragung Kecamatan Rengel, pelaku di kenal warga setempat dengan panggilan Munarto.
Warga mengeluhkan aktivitas truk tambang bermuatan material pedel batu yang berlalu-lalang melintasi Jalan Raya. Dump truk mengganggu pengendara motor yang ada di belakangnya, karena muatannya, yang jenis kerikil dan debu, meruap tersapu angin.
"Sejumlah pengendara motor yang melintas menilai dapat membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas," ucap warga yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, Minggu (9/3/2025).
![]() |
Jalan yang kotor dan licin dampak dari usaha pencucian pasir silika dan pertambangan yang diduga ilegal milik Misbahul yang berlokasi di Desa Latsari Kecamatan Bancar |
Keberadaan tambang milik Munarto menambah deretan PR dari aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku pertambangan ilegal di Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, praktik tambang ilegal terus menjadi perhatian serius di Jawa Timur. Komisi III DPR RI mencatat maraknya tambang ilegal di provinsi ini, dengan konsentrasi terbanyak di tiga kabupaten: Tuban, Pasuruan, dan Lumajang.
Keberadaan tambang tanpa izin ini dinilai tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Kehadiran DPR RI di Polda Jawa Timur diharapkan mampu memberi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terdampak oleh eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini menjadi langkah nyata untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar membawa manfaat, bukan kerugian. (Red)
Posting Komentar