Kabupaten Koltim - Setelah melalui pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan dan pihak manajemen PT Toshida Indonesia akhirnya disepakati penghentian sementara aktivitas pertambangan nikel di wilayah Desa Taore, Kecamatan Aere.
Penghentian sementara ini akan berlaku mulai besok, Kamis (16/10/2025) hingga Minggu pekan depan. Hal ini juga sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi terkait sejumlah persoalan di lapangan.
Plt Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka menjelaskan, hasil pertemuan perdana yang digelar hari ini, Rabu (15/10/2025) belum menghasilkan kesimpulan final, karena pihak perusahaan belum membawa data lengkap yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
“Kami dari Pemda Koltim sudah meminta agar dalam satu minggu ini PT Toshida tidak melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Koltim. Nanti setelah pertemuan minggu depan baru akan ditentukan langkah selanjutnya,"tegas Plt Bupati Yosep saat dikonfirmasi usai pertemuan
Sementara itu, mewakili manajemen PT Toshida Indonesia, Fajar menyampaikan komitmen perusahaan untuk patuh terhadap arahan Plt Bupati Koltim, serta mendukung penuh proses evaluasi yang sedang berjalan.
“Jadi untuk satu minggu sesuai arahan Pak Bupati, sampai pada pertemuan berikutnya, kami akan hentikan aktivitas yang berjalan di titik 13 hektar tersebut,” ungkap Fajar.
Ditambahkan pula, mengenai data hasil tambang sebanyak 10 ribu metrik ton yang telah dijual akan dihitung ulang untuk Dana Bagi Hasil (DBH), lalu kemudian akan disampaikan dalam pertemuan lanjutan.
Penghentian sementara aktivitas tambang Toshida di Taore bagi Pemda Koltim dilakukan untuk memastikan agar seluruh kegiatan pertambangan nikel di wilayahnya berjalan sesuai aturan, transparans, akuntabel dan berkeadilan.
Memastikan jika sumber daya alam daerah Koltim benar-benar dikelola untuk kemakmuran masyarakat, bukan segelintir pihak.
Dan untuk lebih memastikan kesepakatan penghentian sementara benar-benar berjalan dengan baik, Pemda Koltim bisa menurunkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke lokasi tambang di Desa Taore.
Satpol PP akan memantau langsung aktivitas di lapangan sekaligus berjaga-jaga agar tidak terjadi pelanggaran selama masa penghentian. Artinya, turun mengawasi dan memastikan komitmen tersebut dipatuhi.
Langkah pengawasan ini pula menjadi bagian penting dari upaya transparansi dan penegakan tata kelola pertambangan yang tertib dan terkontrol di wilayah Koltim. (Jay)

Posting Komentar