![]() |
| Ilustrasi |
Sementara itu, aktivitas pertambangan batu bara diduga ilegal di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo dibiarkan beroperasi bebas menjadi sumber aliran dana yang mengisi kantong oknum dan, menurut informasi, mengalir naik hingga perangkat pimpinan.
Jika dugaan ini benar, yang terjadi bukan sekadar pelanggaran etik internal, itu pengkhianatan publik, penggelapan fungsi negara, dan perusakan lingkungan yang sistemik.
Dalam informasi yang beredar, tiga nama lokal yang diduga berperan dalam ekosistem tambang ilegal Ngepon disebutkan, Kepala Desa Ngepon Mansur, serta Joko dan Budi.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut belum mengeluarkan bantahan resmi dan Polda Jatim pun belum memberi penjelasan transparan soal isi LHP.
Jika terbukti, publik meminta pemberhentian tidak dengan hormat dijatuhkan kepada AKBP William Cornelis Tanasale.
Sementara itu, tongkat komando Polres Tuban diserahkan sementara kepada Kombes Agung Setyo Nugroho (Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim). Publik menantang Kombes Agung untuk menunjukkan keberanian untuk menghentikan pertambangan dan menindak para pelaku ilegal.
Ketika pejabat dipindah tanpa proses transparan, kecurigaan akan tumbuh, apakah pencopotan itu sekadar menutupi praktik yang lebih besar?. Jika Polda Jatim tidak bertindak cepat dan tegas, publik khawatir persoalan ini hanya akan menjadi mode sementara, ujungnya impunitas dan kegiatan ilegal kembali bersemi. (Red)
Jika dugaan ini benar, yang terjadi bukan sekadar pelanggaran etik internal, itu pengkhianatan publik, penggelapan fungsi negara, dan perusakan lingkungan yang sistemik.
Dalam informasi yang beredar, tiga nama lokal yang diduga berperan dalam ekosistem tambang ilegal Ngepon disebutkan, Kepala Desa Ngepon Mansur, serta Joko dan Budi.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut belum mengeluarkan bantahan resmi dan Polda Jatim pun belum memberi penjelasan transparan soal isi LHP.
Jika terbukti, publik meminta pemberhentian tidak dengan hormat dijatuhkan kepada AKBP William Cornelis Tanasale.
Sementara itu, tongkat komando Polres Tuban diserahkan sementara kepada Kombes Agung Setyo Nugroho (Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim). Publik menantang Kombes Agung untuk menunjukkan keberanian untuk menghentikan pertambangan dan menindak para pelaku ilegal.
Ketika pejabat dipindah tanpa proses transparan, kecurigaan akan tumbuh, apakah pencopotan itu sekadar menutupi praktik yang lebih besar?. Jika Polda Jatim tidak bertindak cepat dan tegas, publik khawatir persoalan ini hanya akan menjadi mode sementara, ujungnya impunitas dan kegiatan ilegal kembali bersemi. (Red)

Posting Komentar