Skandalpost.com, Kab. Malang - Menerapkan pentingnya menjaga kebersihan kepada siswa merupakan hal yang penting, dengan cara semua siswa rutin piket kelas secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seperti halnya yang diterapkan oleh SDN 1 Klampok Kecamatan Singosari.
Namun dalam pelaksanaannya disekolah tersebut diduga sebagai ajang pungli material, meminta denda kepada siswa yang tidak melaksanakan piket kelas. Tentu saja menurut orangtua murid tindakan tersebut memberatkannya.
"Denda tersebut sangat memberatkan orangtua, bagi orangtua murid yang mampu tidak masalah, tapi bagi yang penghasilannya pas-pasan otomatis menjadi tambahan beban orangtua murid," jelas orang tua murid yang enggan namanya dimunculkan karena khawatir keselamatan anaknya, Senin (7/8/2023).
Ditambahkannya, denda tersebut setahu saya hanya berlaku kepada murid kelas 3 dan 4, untuk kelas yang lainnya saya tidak paham.
"Denda tersebut bermacam-macam, ada yang berupa sapu, minyak tawon dan tissue," imbuhnya.
"Sebenarnya kami ingin mengadukan hal tersebut, tetapi saya takut dan tidak tahu harus mengadu kemana. Apakah aturannya memang diperbolehkan?," keluhnya.
Menanggapi keluhan dari orangtua murid tersebut, awak media konfirmasi ke pihak SDN 1 Klampok, tetapi Kepala Sekolah sedang tidak ada ditempat, awak media ditemui wali kelas 2, Galuh Wirantono.
"Saya mengajar di kelas 2, di kelas 2 tidak ada hukuman seperti itu," terang Galuh, (7/8/2023).
Kami, tambahnya, selidiki dulu dari lembaga mana, karena itu wewenang kepala sekolah bukan kami.
"Terima kasih atas informasinya, nanti coba saya tanya teman-teman, dan kami terima laporan itu," ujarnya.
"Koordinasi sama Korwilnya dulu," ujarnya.
Korwil SD Kecamatan Singosari, Wiwik Indaryati saat dihubungi awak media menyatakan akan di klarifikasi dulu.
"Siap saya klarifikasi ke yang bersangkutan," jawabnya.
Pantauan awak media dilokasi SDN 1 Klampok, saat jam pelajaran berlangsung masih ada siswa yang berkeliaran dan bermain di luar kelas atau halaman sekolah. (Sufyan)
إرسال تعليق