Usai Disidak Polda Jatim Pabrik Pengemasan Minyak Goreng Curah Tetap Beroperasi, Cek Faktanya...!!!

Usai Disidak Polda Jatim Pabrik Pengemasan Minyak Goreng Curah Tetap Beroperasi, Cek Faktanya...!!!

 

Lokasi pabrik pengemasan minyak goreng curah di Jl.Raya Ampeldento  Desa Asikaton Kecamatan Pakis masih tetap beroperasi meskipun usai di sidak Polda jatim (2/9/2023)

Skandalpost.com, Kab. Malang - Sebelumnya diberitakan melalui media ini, bahwa ditemukan pabrik minyak goreng curah yang di kemas dengan botol ukuran 900 ML tanpa dilengkapi merk, dan diduga tidak memiliki Izin Edar, lokasi pabrik tersebut berada di Jl. Raya Ampeldento Desa Asrikaton Kecamatan Pakis atau dekat dengan Exit Tol Pakis.

"Karena tanpa merek sehingga diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM dan SNI serta tak mempunyai sertifikat halal sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen," ucap warga, Sabtu (2/9/2023)

Selain itu, imbuhnya, ada dugaan terjadinya kegiatan repacking minyak goreng curah tanpa izin dalam aktivitas milik BN (inisial, Red).

"Minyak curah didistribusikan dengan cara disimpan pada tangki, lalu disimpan oleh para agen di dalam drum atau dirijen. Hingga kemudian dikemas dalam plastik curah. Sementara, minyak goreng kemasan telah dikemas ke dalam pouch atau botol sejak dari pabrik," terang warga.

aktivitas di dalam pabrik minyak goreng kemasan milik BN

Diduga NIB yang dimiliki pabrik tersebut diterbitkan di Kota Malang, sementara tempat usaha ada di Kabupaten Malang, dan diduga tidak terdaftar pada  Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang merupakan platform untuk pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pihak Polda Jatim telah sidak ke lokasi pabrik tersebut, tetapi saya tidak paham hingga saat ini aktivitas tersebut tetap berjalan lancar," katanya.

Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Achmadi saat dihubungi awak media via seluler menyampaikan, saat ini masih proses penyelidikan, karena kita masih harus koordinasi dengan dinas dan instansi terkait, mudah-mudahan minggu depan sudah ada kesimpulan.

"Terima kasih mas infonya, saya masih harus melengkapi penyelidikan kami mas, setelah selesai gelar perkara saya update lagi perkembangannya," terangnya. (Tim)

Post a Comment

أحدث أقدم