Stop Pers

Stop Pers


Kepada :
1. Yth. Kapolri
2. Yth. Kapolda Jatim
3. Yth. Kapolres Malang
4. Yth. Kapolsek Gondanglegi
5. Yth. Instansi TNI
6. Yth, Instansi Pemerintah
7. Yth. Instansi Swasta dan Masyarakat Umum

Direktur media Skandalpost.com dengan ini menerangkan bahwa :

Nama : Sufyan Budi Wiranto, Amd. GZ
NRP : 89230005
Jabatan : Kaperwil Jawa Timur

Terhitung sejak  Senin (25/9/2023) bukan lagi menjadi bagian dari media Skandalpost.com atau telah di  Stop Pers karena  telah melanggar kode etik jurnalis dan melakukan percobaan pemerasan.

Maka  segala sesuatu yang berkaitan dengan ybs serta tindak tanduknya dilapangan mulai saat ini bukan lagi merupakan tanggung jawab Redaksi media Skandalpost.com.

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Note :

Untuk KTA dan Surat/Seragam Tugas dengan nama dan NRP tersebut dengan ini dinyatakan TIDAK BERLAKU lagi.


Malang, 25 September 2023
Hormat Saya


Direktur

Post a Comment

أحدث أقدم