Diduga Tanpa IUP OP Dugaan Pertambangan Ilegal di Desa Sumberejo Dusun Kentong Tetap Beroperasi

Diduga Tanpa IUP OP Dugaan Pertambangan Ilegal di Desa Sumberejo Dusun Kentong Tetap Beroperasi

 

armada pembawa limbah tanah uruk dari dugaan pertambangan ilegal di Desa Sumberejo kentong tanpa ditutupi terpal

Kab. Bojonegoro - Keberadaan aktivitas dugaan Galian C milik inisial R yang berada di Dusun Kentong Desa Sumberejo Kecamatan Trucuk patut dipertanyakan. Pasalnya, berdasarkan informasi dari warga sekitar pemilik berdalil hanya jasa pengolahan lahan.

Namun aktivitas yang sudah berjalan sudah setahun lebih ini diduga limbah tanah uruknya dikomersilkan, walaupun pemilik diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

"Apabila beli di lokasi Kentong harganya Rp 115 ribu," terang salah seorang sopir yang meminta namanya tidak dimunculkan, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, tetapi kalau beli sampai di antar ke alamat yang diinginkan harganya bisa bervariatif pak.

"Kalau harga dari lokasi galian Rp 115 ribu, tetapi bila minta diantar ke lokasi tergantung jauh dekatnya pak," imbuhnya.

Yang mengherankan, pantauan redaksi ini di lapangan, bahwa armada yang mengangkut limbah tanah uruk akses jalannya melewati Mapolsek Trucuk, tetapi meskipun tanpa IUP OP aktivitas tersebut diduga selama ini berjalan dengan aman.

Ditambah lagi, armada tersebut juga melewati SMPN 1 Trucuk dan SMKN Trucuk tetapi armada yang lewat membawa limbah tanah uruk tidak jarang tanpa penutup terpal.

Pemilik Galian C, R saat dikonfirmasi redaksi ini via WhatsApp hinga berita ini ditayangkan belum memberikan statementnya.

Melalui aplikasi "Matur Pak Kapolres" aktivitas tersebut oleh redaksi ini telah dilaporkan, dan dijawab Terima Kasih.

"Baik, terima kasih informasinya, akan segera kami tindaklanjuti," jawabnya (16/11/2023).

Namun pantauan awak media ini di lokasi dugaan galian C tersebut, pada Sabtu (18/11/2023) masih berjalan normal seperti biasanya. (Red)

Post a Comment

أحدث أقدم