Polres Blitar Kota Berhasil Menangkap Pengedar Ganja

Polres Blitar Kota Berhasil Menangkap Pengedar Ganja

 


Blitar Kota -  Polres Blitar Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba)  berhasil menangkap inisial SK (52), pengedar ganja asal Kabupaten Tulungagung.

Polisi menyita barang bukti 1,15 kilogram daun ganja kering dari rumah pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis motor itu.

Kasat Reskoba Polres Blitar Kota, Wardi Waluyo menyampaikan, penangkapan SK hasil pengembangan pengungkapan kasus peredaran ganja di wilayahnya sekitar dua bulan lalu.

"Ketika itu, polisi menangkap pengedar ganja, yaitu, AW (29) dan S (38), keduanya warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada akhir September 2023," ucap Wardi, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, keduanya ditangkap setelah mengambil paket ganja di salah ekspedisi di Kota Blitar. Polisi menyita barang bukti sekitar 1,85 kilogram ganja kedua pelaku.

"Pengungkapan kali ini hasil pengembangan kasus ungkap peredaran ganja dengan barang bukti hampir 2 kilogram ganja sekitar dua bulan lalu," imbuhnya.

Wardi mengatakan tersangka SK yang ditangkap kali ini masih satu jaringan dengan dua tersangka yang ditangkap dua bulan lalu.

Polisi menangkap SK di rumahnya, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu (17/12/2023). Polisi menemukan barang bukti 1,15 kilogram ganja di rumah SK.

"Pelaku mengaku baru enam bulan ini mengedarkan ganja. Ini ada rangkaian dengan pengungkapan kasus ganja dua bulan lalu," ujarnya.

Ditambahkannya, ganja yang disita dari tangan SK rencananya akan digunakan dan diedarkan pada Tahun Baru.

"Menjelang Tahun Baru, rencananya digunakan dan diedarkan ke kelompoknya. Kami terus mengembangkan kasus ini, semoga bisa mengungkap jaringannya," ungkapnya.

Tersangka SK mengaku mengenal ganja sejak muda. Biasanya, ia membeli ganja untuk dipakai sendiri.

"Kali ini disuruh bawa (ganja), tapi uangnya tidak langsung. Saya hanya bayar uang muka Rp 500.000 dari total nilai ganja Rp 6 juta," ujarnya.

Masih menurut Wardi, dari 1,15 kilogram ganja dengan nilai kulak Rp 6 juta itu, SK bisa mendapat keuntungan sekitar Rp 15 juta kalau terjual semua secara eceran. Dirinya menjual ganja dengan paket kecil seharga Rp 100.000 per paket.

"Tapi, saya belum pernah dapat untung banyak (dari jual ganja). Karena untungnya sudah saya pakai sendiri," tandasnya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama