Wanita di Malang Dimutilasi Menjadi 9 Bagian Oleh Mantan Suami

Wanita di Malang Dimutilasi Menjadi 9 Bagian Oleh Mantan Suami

 




Kota Malang - Seorang wanita diduga dibunuh dan dimutilasi di Jalan Serayu Selatan, RT 4, RW 2, Nomor 6 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, pada (31/12). Korban diketahui bernama Ni Made Sutarini (55).

Diduga dirinya dibunuh oleh mantan suaminya, James Lodewyk Tomatala (61) yang telah menyerahkan diri ke Mapolsek Blimbing pada 08.00 WIB.

"Dirinya menyerahkan diri setelah memotong mantan istrinya menjadi 9 bagian," ucap warga Kelurahan Bunulrejo.


Pantauan di lokasi, nampak polisi masih mengamankan beberapa barang bukti seperti linggis, pipa besi, golok pendek dan beberapa pakaian. Bau darah juga masih tercium di lokasi kejadian.

Jenazah korban sudah dievakuasi pada pukul 09.00.

Menurut warga, keduanya sering bertengkar, dan Kartu Keluarga (KK)-nya juga mau dipisah karena cerai.

Dari penggalian informasi, korban sudah beberapa hari meninggalkan rumah di Jalan Serayu Selatan.

"Selama antara pelaku dan korban sudah tidak bertemu, tetapi pada Sabtu (30/12) pukul 18.00, korban kembali dan konflik terdengar lagi," jelasnya.

Masih menurut warga, keluarga dengan dua anak yang kini sudah merantau itu juga terkenal tertutup.

"Keduanya memiliki watak yang sama-sama keras," terangnya.

Saai ini, pihak Kepolisian masih menggali keterangan terduga pelaku dan saksi kasus tersebut. (Edi)

Post a Comment

أحدث أقدم