Diduga Pelaku Pertambangan Ilegal Membangkang Perintah Kasat Reskrim Polres Tuban, Ada Apa...?

Diduga Pelaku Pertambangan Ilegal Membangkang Perintah Kasat Reskrim Polres Tuban, Ada Apa...?

Lokasi pertambangan ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek

Kab. Tuban - Kasak kusuk terkait pembicaraan pertambangan ilegal di Kabupaten Tuban semakin santer, lantaran aktivitas dugaan pertambangan ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek belum tertangani alias diduga kebal hukum.

"Parahnya, sudah banyak yang melaporkan dan menayangkan berita dugaan pertambangan tersebut, tetapi aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata dan telinga," ucap salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan, Rabu (31/7/2024).

Ditambahkannya, pelaku pertambangan di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek berinisial AKP SP.

"Informasi yang beredar AKP SP adalah seorang oknum Polres Tuban. Diduga ke duanya kebal hukum karena ada keterlibatan oknum orang Polres," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres, Tuban Akp Rianto, SH, MH saat dikonfirmasi redaksi ini menampik informasi tersebut.

"Nggak benar silahkan cek saja mas, sudah beberapa hari yang lalu saya perintahkan tutup," tegas kasat Reskrim.

"Sudah kami tutup mas tadi," imbuhnya.

Atas pernyataan Kasat Reskrim Polres Tuban ke dua pelaku tidak mematuhi perintah Kasat Reskrim. Namun, anehnya hingga kini belum ada sanksi kepada ke dua pelaku yang diduga kuat tidak memiliki IUP OP, apakah penindakan ini merupakan sandiwara atau memang ada cawe-cawe keterlibatan orang yang berpengaruh hingga saat ini pertambangan tersebut masi beraktivitas dengan aman dan lancar. (Red)



Post a Comment

أحدث أقدم