Kab. Tuban - Dibawah kepemimpinan Kapolres Tuban yang baru, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T mulai menunjukkan prestasi dan ketegasannya dalam memberantas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya (Wilkum). Salah satunya di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek milik oknum aparat penegak hukum yang belakangan ini diakui milik oknum wartawan berinisial PR.
Kasus yang sangat menarik di mata masyarakat dan menganggap bahwa Kapolres Tuban mempunyai nyali yang besar dalam menutup tambang pasir silica yang diduga tanpa mengantongi izin, Sikap tegas jajaran Pores ini juga merupakan andil dari Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, SH, MH di hari-hari terakhir dirinya mengabdi di Polres Tuban karena dirinya bakal di mutasi ke Polda jatim, Jajaran Polres Tuban telah melakukan pemasangan garis police line pada tambang pasir silica yang diduga tidak mengantongi IUP OP tersebut.
Sikap tegas Polres Tuban mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Tuban. Hal ini diungkapkan salah seorang warga Tuban, WR (inisial, Red) yang menyampaikan terima kasih kepada aparat penegak hukum (APH).
“Saya secara pribadi menyampaikan apresiasi dan dukungan yang sebesar-besarnya kepada APH dalam hal ini jajaran Polda Jatim Polres Tuban, karena sudah berani melakukan Pemasangan Garis Police line terhadap tambang galian tersebut, akibat tambang tersebut selain merusak lingkungan, juga mengganggu kesehatan," ucap WR kepada redaksi ini, Rabu (7/8/2024).
Sementara Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP. Rianto, SH, MH saat dikonfirmasi terkait tindakan pemasangan Police Line yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan mengatakan, terkait langkah yang diambil oleh dirinya untuk melakukan pemasangan garis police line karena memang berdasarkan penyelidikan kami di lapangan bahwa ditemukan keberadaan tambang tersebut tidak mengantongi izin.

"Kami lakukan pemasangan polisi line terhadap tambang tersebut berasal dari aduan masyarakat di wilayah tersebut, sehingga dasar itu kami tindaklanjuti," terang Kasat Reskrim, (7/8/2024).
"Saya berharap kepada semua pemilik tambang untuk segera melakukan pengurusan izin sehingga bisa bermanfaat bagi negara dan masyarakat dari sisi pendapatan bukan pajak yang dimanfaatkan untuk daerah tercinta ini," harapnya.
"Saya berharap kepada semua pemilik tambang untuk segera melakukan pengurusan izin sehingga bisa bermanfaat bagi negara dan masyarakat dari sisi pendapatan bukan pajak yang dimanfaatkan untuk daerah tercinta ini," harapnya.
Disisi lain beberapa oknum wartawan menghubungi redaksi ini menyatakan, bahwa tambang yang dikelola oleh PR adalah saudara kita sendiri dari media, mereka meminta agar redaksi ini bersedia men-take down isi berita dan mencabut dumas.
"Tolong di take down dan di cabut dumasnya, karena bisa buat anak-anak beli bensin. PR juga saudara kita karena profesinya juga seorang wartawan," ucap beberapa oknum yang menghubungi redaksi ini.
Menanggapi permintaan oknum wartawan tersebut, Redaksi media ini menyayangkan atas sikap tersebut, karena biaya operasional mestinya sudah di tanggung oleh perusahaan media tempat yang menaunginya apabila dirinya mau bekerja sesuai standard perusahaan. Dan sikap Redaksi ini akan tetap melaporkan kepada instansi terkait bila pertambangan tersebut menjalankan aktivitasnya kembali. (Red)
إرسال تعليق