![]() |
Pertambangan pasir silika milik Misbahul yang diduga ilegal di Desa Latsari Kecamatan Bancar |
Kab. Tuban - Sebelumnya usaha pencucian pasir silika milik Misbahul yang berlokasi di Desa Latsari Kecamatan Bancar menuai sorotan, hal tersebut lantaran kondisi jalan raya di lokasi tersebut menjadi kotor dan licin, sehingga mengkhawatirkan pengguna jalan khususnya pengguna kendaraan roda 2 karena jalan menjadi licin.
"Akibat adanya usaha pencucian pasir silika di stock file Misbahul maka jalan menjadi kotor dan licin, sehingga membahayakan pengguna kendaraan roda 2," ucap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, Kamis (6/3/2025).
Pencucian pasir silika tersebut juga diduga tidak memiliki dokumen lengkap, termasuk izin penggunaan air tanah dari sumur bor atau gali.
"Juga diduga tidak memiliki izin pengangkutan dan penjualan hasil Tambang," terang warga.
![]() |
pencucian pasir silika milik Misbahul yang berdampak pada kotor dan licinnya jalan raya di Desa Latsari Kecamatan Bancar |
Tak hanya pengolahan pencucian pasir silika milik Misbahul yang diduga bermasalah, tetapi Misbahul juga memiliki tambang pasir silika diduga ilegal di Desa tersebut.
"Dahulu tambang Misbahul informasinya ada izinnya melalui CV Fajar Putih, tetapi saat ini diduga telah habis dan tidak diperpanjang," ungkapnya.
Terpisah, seseorang yang mengaku owner dari usaha tersebut menghubungi redaksi ini di nomor WhatsApp 08784014XXXX untuk men-take down berita yang sudah terbit.
"Mas beritanya bisa di take down, saya ownernya," tulisnya via Whatsapp.
Hingga berita ini ditayangkan, diduga belum ada tindakan dari aparat penegak hukum terkait aktivitas tersebut (Bersambung). (Red)
Posting Komentar