Ditjen Gakkum ESDM Gencar Berantas Tambang Ilegal, Pemodal Jadi Sasaran

Ditjen Gakkum ESDM Gencar Berantas Tambang Ilegal, Pemodal Jadi Sasaran

 


Jakarta — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengintensifkan pemberantasan pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah. Langkah ini tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak pemodal yang diduga menjadi penggerak utama tambang ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan pihaknya telah memasang spanduk peringatan dan melakukan kampanye penegakan hukum sebagai sinyal keras kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Gakkum sudah bergerak. Kita pasang spanduk, kita beri peringatan di daerah-daerah PETI, termasuk kepada pemodal dan para oknum,” kata Jeffri, Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu. Kampanye penegakan hukum di akhir 2025 ini disebut sebagai peringatan dini sekaligus kesiapan negara menindak praktik tambang ilegal.

Sementara itu, Ditjen Gakkum juga menyiapkan pendampingan masyarakat melalui koordinasi dengan Ditjen Mineral dan Batu Bara untuk skema kemitraan legal, agar masyarakat sekitar tambang tetap terlindungi secara ekonomi.

Dalam perkembangan terbaru, Ditjen Gakkum mengamankan tiga lokasi stockpile batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, masing-masing di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan hasil penambangan tanpa izin.

“Negara hadir. Penegakan hukum berjalan, saat ini masih bersifat pencegahan dan imbauan agar aktivitas ilegal dihentikan,” tegas Jeffri. (*)

Post a Comment

أحدث أقدم