![]() |
| Ilustrasi |
Kabupaten Tuban — Penunjukan Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K. sejak 8 Desember 2025 kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu bukti nyata keberanian aparat penegak hukum di tengah dugaan aktivitas pertambangan batu bara dan pasir silika ilegal yang disebut telah beroperasi lebih dari satu bulan tanpa sentuhan hukum.
Lokasi tambang yang diduga ilegal itu berada di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Aktivitas penambangan disebut berlangsung terang-terangan dengan lalu lalang alat berat dan kendaraan pengangkut hasil tambang, diduga juga menggunakan BBM bersubsidi untuk menggerakkan alat beratnya. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat kehadiran aparat penegak hukum di lokasi.
“Kalau ini bukan pembiaran, lalu apa namanya? Sudah lama berjalan, tapi tak satu pun aparat datang,” ujar seorang warga kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Sejumlah warga menyebut dugaan keterlibatan Kepala Desa Ngepon bernama Mansur, serta Joko dan Budi, dalam praktik tersebut. Dugaan ini kian memantik kemarahan publik karena melibatkan pejabat desa yang semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga tata kelola wilayah dan lingkungan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius soal ketegasan aparat penegak hukum di Tuban, terlebih setelah pergantian pucuk pimpinan Polres. Publik menilai masa awal kepemimpinan Plt Kapolres seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen bersih-bersih praktik ilegal, bukan justru membiarkan dugaan pelanggaran hukum terus berlangsung.
Aktivitas tambang yang diduga tak berizin itu juga disinyalir menimbulkan kerusakan lingkungan dan keresahan sosial. Jalan desa rusak, debu beterbangan, dan kekhawatiran longsor menjadi keluhan utama warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Tuban belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tambang ilegal tersebut. Pihak-pihak yang disebutkan juga belum memberikan klarifikasi. Sikap diam aparat justru memperkuat persepsi publik bahwa hukum di Tuban masih tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Masyarakat kini menanti apakah Plt Kapolres Tuban akan turun langsung dan membuktikan keberpihakannya pada hukum dan kepentingan publik, atau justru membiarkan dugaan tambang ilegal ini menjadi ujian yang gagal di awal masa jabatannya. (Red)

إرسال تعليق