Sarang Judi di Desa Pepe Tetap Eksis, Nyali Polsek Sedati Dipertanyakan

Sarang Judi di Desa Pepe Tetap Eksis, Nyali Polsek Sedati Dipertanyakan

 


Sidoarjo  – Seolah menjadi zona "kebal hukum," aktivitas judi sabung ayam dan bola setan (Tjap Jikie) di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, terus berlangsung tanpa hambatan. Meski telah berkali-kali viral di berbagai platform media sosial dan diberitakan media massa, aparat penegak hukum (APH) setempat dituding seolah tutup mata dan telinga.

Ironi terbesar dari praktik haram ini adalah lokasinya yang berada tak jauh dari markas Polsek Sedati. Kedekatan geografis ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: mengapa hingga detik ini tidak ada tindakan tegas berupa penggerebekan atau penutupan permanen?.

Kondisi ini memicu spekulasi liar di kalangan publik mengenai adanya dugaan "atensi" atau setoran dari pihak pengelola judi kepada oknum tertentu sehingga aktivitas tersebut dibiarkan melenggang bebas.

"Yang sangat mencolok, lokasinya tidak jauh dari Polsek. Tapi kenapa Kapolsek dan anggotanya tidak melakukan penggerebekan? Ada apa dengan Polsek Sedati? Apa memang sudah dapat 'atensi' atau bagaimana?," ujar seorang warga dengan nada penuh tanya, Rabu (8/4/2026).

Pembiaran ini berdampak langsung pada keresahan masyarakat Desa Pepe. Warga merasa terancam karena lingkungan mereka kini terpapar atmosfer perjudian yang kian masif. Kehadiran para penjudi yang datang dari berbagai daerah dikhawatirkan akan merusak moral anak cucu mereka.

"Warga sudah sering mengeluhkan hal ini ke APH, tapi sampai hari ini tidak ada tindakan nyata. Malahan, para pelaku dan pengunjung yang hadir ke arena judi sabung ayam semakin banyak," ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan pribadi.

Publik kini mulai meragukan komitmen Polsek Sedati dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Jika kepolisian sektor setempat tidak mampu atau enggan bertindak, warga berharap Kapolresta Sidoarjo hingga Kapolda Jatim segera mengambil alih komando.

Masyarakat menuntut jawaban atas pembiaran yang terjadi di Desa Pepe. Pertanyaan besar yang kini menggantung di benak publik adalah: Apakah hukum masih tegak di Sedati, ataukah ia telah tunduk di bawah ketiak para bandar judi?.

Warga berharap segera ada tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar janji atau patroli formalitas, guna membersihkan wilayah Sedati dari praktik perjudian yang merusak tatanan sosial tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama