Sabet Predikat Kategori A, Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Sabet Predikat Kategori A, Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

 


Kabupaten Bojonegoro
– Polres Bojonegoro kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Institusi kepolisian ini berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik atau pencegahan maladministrasi tahun 2025 dengan predikat Kategori A (Sangat Baik).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Biro Perencanaan Polda Jawa Timur pada, Selasa (07/04/2026).

Pencapaian ini menjadi indikator kuat bahwa Polres Bojonegoro secara konsisten menjaga kualitas kinerja pelayanan publik yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Menanggapi capaian tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran personel yang bertugas di lini pelayanan.

"Alhamdulillah, Polres Bojonegoro meraih nilai 88,66 dengan kategori A atau sangat baik. Penghargaan ini adalah buah dari kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja keras kita bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar AKBP Afrian dalam keterangannya.

Dirinya juga menekankan bahwa nilai tinggi ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta upaya nyata dalam mencegah terjadinya maladministrasi.
Rencana Strategis ke Depan

Meskipun telah meraih predikat sangat baik, AKBP Afrian menegaskan bahwa penghargaan ini membawa tanggung jawab besar untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi. Beberapa poin penguatan yang akan dilakukan Polres Bojonegoro ke depan meliputi:

  • Peningkatan Sarana & Prasarana: Menjamin kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan.
  • Penyederhanaan Prosedur: Memastikan birokrasi layanan semakin cepat dan efisien.
  • Penguatan Integritas: Menjaga profesionalisme personel agar terbebas dari pungutan liar dan penyimpangan.
  • Responsif terhadap Masukan: Terbuka terhadap saran masyarakat sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.

"Kami tidak akan berpuas diri. Penghargaan ini adalah motivasi bagi kami untuk terus berbenah demi memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dicintai masyarakat," pungkas Kapolres. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama