Soroti Kinerja Tim Terpadu dan APH, PC PMII Mojokerto Desak Penertiban Tegas Galian C Ilegal

Soroti Kinerja Tim Terpadu dan APH, PC PMII Mojokerto Desak Penertiban Tegas Galian C Ilegal

 


Kabupaten Mojokerto - Aktivitas galian C ilegal yang masih melenggang bebas di Kabupaten Mojokerto memicu reaksi keras dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto. Mereka menyoroti tumpulnya penegakan hukum serta tidak optimalnya kinerja tim terpadu lintas sektoral yang telah dibentuk pemerintah daerah.

Ketua Umum PC PMII Mojokerto, Muhammad Nur Fadillah, menyayangkan pembiaran yang terjadi terhadap perusahaan-perusahaan tambang tak berizin tersebut. Menurutnya, praktik eksploitasi alam menggunakan alat berat ini merupakan kejahatan lingkungan yang nyata dan melanggar hukum.

"Kami dari PMII sangat menyayangkan kondisi yang terjadi hari ini. Selalu saja kejahatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan mendapatkan ruang di Mojokerto," sesal Fadillah, Selasa (19/5).

Ironisnya, operasional galian C ilegal ini tetap berjalan menantang kesepakatan bersama yang dibuat dalam rapat koordinasi Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto pada Rabu (6/5) lalu. Saat itu, seluruh elemen termasuk para pelaku tambang telah sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas operasional sampai seluruh prosedur perizinan dipenuhi.

"Saya tidak tahu keberanian para pelaku tambang bersumber dari mana, hingga tetap saja masih berani melakukan operasi," sentil Fadillah.

Melihat kondisi yang jalan di tempat, PMII mengeluarkan rapor merah dan tuntutan tegas. Fadillah menyatakan, jika keberadaan tim terpadu tidak membawa perubahan signifikan, lebih baik struktur tersebut dibubarkan karena dinilai hanya menghabiskan anggaran.

"Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) tegakkan hukum, jika tidak mampu silakan mundur dari jabatan. APH kita, saya sampaikan jalannya miring. Tim terpadu ini jalannya juga miring," tegas Fadillah mengutip ungkapan KH Mustofa Bisri (Gus Mus).

Menanggapi gelombang kritik tersebut, Ketua Tim Terpadu Pertambangan MBLB Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menjelaskan bahwa hasil monitoring di lapangan akan segera dilaporkan ke tingkat pimpinan daerah melalui rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut penertiban galian C ilegal yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membocorkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor minerba.

"Rakor ini tindak lanjut hasil temuan tim terpadu. Dan hasil tindak lanjutnya juga nantinya seperti apa, kita meminta arahan Forkopimda," jelas Teguh.

Di sisi lain, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari ketua tim terpadu sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, mengingat unsur penegakan hukum (gakkum) sudah terakomodasi di dalam tim tersebut.

Terkait masih beroperasinya sejumlah titik galian C ilegal di tengah upaya penertiban, AKBP Andi mengaku belum bisa memberikan kesimpulan dini.

"Jadi, coba cek ke ketua (tim terpadu) dulu karena minggu ini baru akan diinfokan ke kami para Forkopimda. Saya belum bisa menyimpulkan, prinsipnya kami akan melihat seperti apa pekerjaan tim terpadu selama ini," pungkasnya. (*)

Post a Comment

أحدث أقدم