Pelaku di kenal dengan Ki Agus Muhammad Syidik yang merupakan Dirut dari PO STJ dan PT ATJ di ketahui pernah ditangkap Bareskrim Polri pada, Senin (4/9/2023) dengan kasus serupa. Namun sangat disayangkan kini berani menjalankan aktivitasnya kembali.
Peran serta dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam memuluskan bisnis tersebut dari awal nampak sekali, terbukti saat awal awak media melaporkan kejadian tersebut, ada salah seorang yang mengaku sebagai pengurus pengurus bus Sudiro Tungga Jaya menghubungi awak media dan mengajak kerja sama. Sontak saja hal tersebut menjadi kejanggalan karena laporan saat itu baru di kirim ke Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., MH saja tetapi ada orang yang sudah menghubungi awak media.
Kecurigaan ada dugaan oknum yang bermain memuluskan usaha tersebut makin kuat, setelah pengurus STJ menghubungi awak media, selanjutnya Kasat Reskrim baru membalas laporan awak media.
"Pagi pak, maaf baru kebaca, makasih infonya akan kami cek 🙏🙏," balas kasat Reskrim (8/3/2025).
Saat dikonfirmasi kembali terkait tindak lanjut dari laporan awak media, Kasat Reskrim menjawab, hasil pengecekan di gudang tadi sore tidak ditemukan adanya penimbunan solar.
"Hingga saat ini masih dilakukan pemantauan di SPBU dan hasil pengecekan di gudang tadi sore tidak ditemukan adanya penimbunan solar," jawabnya.
Padahal, di lokasi masih nampak bekas roda mobil meskipun telah turun Hujan.
Salah seorang narasumber juga menjelaskan, bila itu akal-akalan, karena sudah di muat semua.
"Barangnya di oper storit Gresik, infonya barangnya sudah diambil semua kemarin Malam, dan ada barang yang masih ada di bus-bus tetapi gudangnya beda lagi," terangnya.
Atas dugaan kerja sama tersebut, awak media akan melaporkan ke Propam Polri disertai alat bukti chat yang tidak pernah di kirim selain ke Kasat Reskrim Polres Magetan, tetapi salah seorang dari pengurus STJ sudah menghubungi awak media.
Diduga untuk mengamankan aksinya ada kesengajaan menghilangkan barang bukti dari gudang tersebut. (Red)
Posting Komentar