Dugaan Tambang Batu Bara dan Pasir Silika Ilegal di Desa Ngepon Jadi Sorotan, Publik Nantikan Langkah Tegas Plt. Kapolres Tuban

Dugaan Tambang Batu Bara dan Pasir Silika Ilegal di Desa Ngepon Jadi Sorotan, Publik Nantikan Langkah Tegas Plt. Kapolres Tuban

ilustrasi

 

Tuban — Aktivitas pertambangan batu bara dan pasir silika yang diduga berlangsung tanpa izin di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban semakin menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai kegiatan tersebut telah beroperasi lebih dari satu bulan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian bagi negara, tetapi diduga belum ada penindakan dari aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan adanya dugaan keterlibatan dari Kepala Desa Ngepon bernama Mansur, Joko dan Budi dalam aktivitas tersebut. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari APH mengenai kebenaran dugaan tersebut maupun langkah penanganannya.

Sementara itu, dinamika internal kepolisian turut menjadi sorotan setelah Kapolres Tuban sebelumnya dicopot. Pada Rabu (10/12/2025) Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., memimpin apel perdananya di Mapolres Tuban.

Dalam amanat yang disampaikan kepada jajarannya, Agung menekankan pentingnya pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Tuban.

“Oleh karena itu ayo kita tingkatkan kembali dengan melakukan hal-hal yang positif terhadap masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan harapan baru di tengah masyarakat, khususnya terkait penanganan dugaan pertambangan ilegal yang belakangan ramai diberitakan. Warga berharap kepemimpinan baru di Polres Tuban mampu memberikan respons cepat dan tegas terhadap laporan dan keluhan yang telah disampaikan.

Hingga kini, aparat penegak hukum dinilai belum memberikan keterangan terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Publik pun menantikan kejelasan langkah yang akan diambil, mengingat isu lingkungan dan tata kelola sumber daya alam merupakan hal yang krusial bagi keberlanjutan wilayah setempat.

Dengan meningkatnya perhatian publik, masyarakat berharap Polres Tuban di bawah kepemimpinan Kombes Pol Agung Setyo Nugroho dapat segera melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama