Massa Madas Sedarah Kepung Mapolda Jatim, Desak Evaluasi Total Polres Tuban dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan Berat

Massa Madas Sedarah Kepung Mapolda Jatim, Desak Evaluasi Total Polres Tuban dalam Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan Berat

 


Surabaya — Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Madura Asli (Madas) Sedarah menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat (5/11). Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan salah tangkap disertai penganiayaan berat yang menimpa Mohamad Rifai, warga Kabupaten Lamongan, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kapolda Jawa Timur untuk mencopot Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim Tuban karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan serta dianggap bertanggung jawab atas tindakan brutal aparat di jajarannya.
Dituduh Tanpa Dasar Hukum, Dianiaya Hingga Nyaris Tewas

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa Rifai ditangkap tanpa penjelasan dan dasar hukum yang jelas. Setelah itu ia disebut mengalami serangkaian kekerasan fisik berat saat berada dalam penguasaan aparat, hingga kondisinya nyaris merenggut nyawanya. Bahkan saat sudah berada di ruang tahanan, korban kembali diduga memperoleh perlakuan tidak manusiawi yang memperburuk kondisi fisik maupun psikologisnya.

Kasus tersebut memicu kemarahan publik, terutama karena keluarga korban menyatakan telah melaporkan insiden itu ke Polda Jawa Timur lebih dari satu bulan lalu, namun belum menunjukkan perkembangan penanganan yang berarti.
Ketua Umum Madas: Ini Bukan Ulah Oknum, Melainkan Kegagalan Sistem Pengawasan

Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Taufik menilai bahwa kejadian tersebut mencoreng wajah institusi kepolisian, dan merupakan indikator serius dari kegagalan sistemik dalam mekanisme kontrol internal Polri di tingkat daerah.

“Ini bukan hanya tindakan oknum, tetapi bukti gagalnya pengawasan dan kepemimpinan struktural di Polres Tuban. Tidak ada alasan bagi institusi sebesar Polri untuk membiarkan praktik penyiksaan seperti ini terjadi,” ujarnya.

“Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Ketiadaan tindak lanjut merupakan bentuk pembiaran yang berbahaya dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap mekanisme akuntabilitas institusi penegak hukum,” tegasnya.

Taufik meminta Kapolda Jatim mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim Tuban.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi kejahatan kemanusiaan yang terjadi di bawah komando mereka. Jabatan kepolisian adalah amanah negara, bukan alat untuk mengintimidasi masyarakat kecil,” tambahnya.

Perwakilan massa Madas Sedarah diterima secara resmi oleh Kapolda Jawa Timur. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:
  1. Penanganan hukum secara transparan, profesional, dan terbuka untuk publik.
  2. Pencopotan pejabat yang dinilai bertanggung jawab dalam struktur komando.
  3. Pemulihan menyeluruh bagi korban Mohamad Rifai, baik secara hukum maupun medis.

Dari pantauan di lapangan, aksi berlangsung tertib dan tanpa insiden, dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Arus lalu lintas di kawasan Mapolda Jawa Timur dilaporkan tetap lancar selama aksi berlangsung. (*)

Post a Comment

أحدث أقدم