Skandal Investasi Rp 28 Miliar Menguat, Bupati Sidoarjo Absen Kerja Disebut Penuhi Panggilan Bareskrim

Skandal Investasi Rp 28 Miliar Menguat, Bupati Sidoarjo Absen Kerja Disebut Penuhi Panggilan Bareskrim

 


Kabupaten Sidoarjo – Kasus dugaan investasi bodong senilai Rp 28 miliar yang melibatkan PT Jaya Rafi Mandiri terus bergulir dan memunculkan perkembangan baru. Skema investasi yang ditawarkan perusahaan dengan dalih kerja sama pengembangan properti diduga mengandung unsur penipuan, lantaran dari total dana yang dihimpun, perusahaan hanya menyerahkan empat Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai agunan. Nilai jaminan tersebut dinilai tidak sepadan dengan dana yang terkumpul dari para investor.

Para investor, melalui kuasa hukumnya D, telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk S, MW, MRW, serta R, sebagai bagian dari pendalaman kasus. Pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap pengurus Partai Gerindra Sidoarjo untuk mengklarifikasi keterangan MW yang sebelumnya menyebut bahwa sebagian dana Rp 28 miliar digunakan untuk kegiatan kampanye.

Keterangan tersebut dibantah oleh Sujayadi, Sekretaris Tim Pemenangan Bandi–Mimik. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima aliran dana dari MW. “Tidak ada pemasukan dana kampanye dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, perhatian publik kembali tertuju pada absennya Bupati Sidoarjo dari kantor pada Selasa (2/12/2025). Pihak Pemkab menyampaikan bahwa Bupati tengah menghadiri pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta. Namun, sebuah sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan dugaan lain.

“Diduga beliau ke Jakarta bukan untuk menghadiri pertemuan, melainkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Informasi soal pertemuan itu hanya untuk mengalihkan isu,” ujar sumber tersebut.

“Yang jelas, hari ini Bupati tidak masuk kantor karena diduga dipanggil oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Sidoarjo maupun Bareskrim Polri mengenai kebenaran informasi pemanggilan tersebut. Sementara itu, penyidikan terkait dugaan investasi bodong ini masih terus berlanjut.

Post a Comment

أحدث أقدم