Dugaan Setoran dan Pemotongan Anggaran, Kapolres Tuban Dicopot

Dugaan Setoran dan Pemotongan Anggaran, Kapolres Tuban Dicopot

 

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale


Tuban – Kapolda Jawa Timur resmi mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kapolres Tuban. Keputusan ini tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 tertanggal 8 Desember 2025. 

Pencopotan dilakukan menyusul hasil penyelidikan internal dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang menyebut adanya dugaan penerimaan “setoran gelap” dalam jumlah besar oleh AKBP William, termasuk tuduhan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban. 

Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh divisi internal Propam Polda Jatim. 

Untuk menjaga kelancaran tugas di Polres Tuban, Kapolda Jatim menunjuk Kombes Pol. Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban untuk mengambil alih seluruh tugas, wewenang, dan tanggung jawab sehari-hari. 

Penunjukan sementara ini berlaku hingga proses pemeriksaan Propam selesai, menandakan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin di tubuh Polri. 

Menurut Laporan Hasil Penyelidikan Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025, ditemukan bukti awal bahwa AKBP William diduga menerima setoran besar serta memotong anggaran operasional di Polres Tuban. 

Meski demikian, pihak Propam belum merinci secara publik temuan-temuan spesifik atau jumlah nominal terkait dugaan tersebut. (*)

Post a Comment

أحدث أقدم