![]() |
| ilustrasi |
Ribuan dump truk dilaporkan keluar masuk lokasi untuk mengangkut material pasir dari area tambang yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Aktivitas tersebut bahkan telah menjadi sorotan publik setelah ramai diberitakan. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan penertiban langsung di lokasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin.
Sejumlah warga menyayangkan lambannya respons aparat, mengingat dampak pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan sosial di sekitar wilayah terdampak.
Pelaporan ke Kapolda Jatim disebut sebagai bentuk upaya mencari kepastian hukum sekaligus meminta atensi langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat provinsi. Publik berharap Polda Jatim segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, menghentikan aktivitas yang diduga ilegal tersebut, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melanggar hukum, termasuk dugaan adanya pihak yang membekingi kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bojonegoro maupun dari pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola tambang terkait legalitas operasional kegiatan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.
Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. (Tim)

إرسال تعليق